Wamenhut Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya inklusivitas dalam pengelolaan hutan. Hingga 2025, sebanyak 8,4 juta hektare telah dialokasikan sebagai perhutanan sosial yang memberikan manfaat bagi sekitar 1,4 juta rumah tangga dan menciptakan 5,6 juta lapangan kerja hijau. Untuk memperkuat akses pembiayaan, Kemenhut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memasukkan perhutanan sosial ke dalam Taksonomi Hijau Nasional. Selain itu, satuan tugas hutan adat telah memfasilitasi pengakuan 70.688 hektare hutan adat, dengan target 1,4 juta hektare pada 2029.
“Keberhasilan Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan mitra internasional. Bagi negara hutan tropis seperti kita, kerja sama bukan hanya pilihan, tetapi keharusan,” tegas Wamen Rohmat.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.