Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Info Terbaru BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Apakah Cair Bulan Ini? 

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 11 November 2025 |20:42 WIB
Info Terbaru BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Apakah Cair Bulan Ini? 
Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan masih dicairkan bulan ini? (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
A
A
A
Syarat penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.

4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU.

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Apabila di kemudian hari ditemukan penerima BSU tidak memenuhi persyaratan, yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU ke kas negara.

Terakhir, pengambilan BSU 2025 periode Juni–Juli dilakukan di kantor pos hingga 12 Agustus 2025.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement