JAKARTA - Komisi XI DPR RI bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026 dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan. Kesepakatan tersebut diambil setelah pembahasan antara anggota Komisi XI DPR dengan Gubernur BI Perry Warjiyo beserta jajaran Dewan Gubernur.
Perry mengucapkan rasa syukur atas persetujuan tersebut dan menegaskan komitmen BI untuk mengelola anggaran secara optimal sesuai dengan mandat undang-undang.
“Kami akan menggunakan anggaran ini untuk mendukung tugas-tugas Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Semoga Allah SWT senantiasa memberkati kita semua,” ujar Perry, Kamis (13/11/2025).
Dalam RATBI 2026, disepakati penerimaan anggaran operasional sebesar Rp 36,91 triliun, yang terdiri atas penerimaan dari pengelolaan aset valuta asing sebesar Rp 36,8 triliun, penerimaan kegiatan kelembagaan Rp 8,9 miliar, dan penerimaan administrasi Rp 76,3 miliar.
Sementara itu, pengeluaran anggaran operasional BI 2026 disetujui sebesar Rp 20,82 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa program utama, di antaranya pemberdayaan UMKM, stabilisasi harga, dan akseptasi digital sebesar Rp 715,6 miliar; pelaksanaan supervisi sebesar Rp 55 miliar; program sosial dan pemberdayaan sebesar Rp 2,2 triliun; serta cadangan anggaran sebesar Rp 507,9 miliar.
Sebagai pembanding, Bank Indonesia sebelumnya memperkirakan Anggaran Tahunan BI (ATBI) tahun 2025 akan mencatat surplus sebesar Rp 33,3 triliun pada akhir tahun.
Hingga September 2025, penerimaan BI tercatat mencapai Rp 50,5 triliun dan diproyeksikan meningkat hingga Rp 58,1 triliun pada akhir 2025.
Sementara itu, pengeluaran BI tercatat Rp 10,8 triliun hingga September dan diperkirakan akan naik menjadi Rp 24,7 triliun pada akhir tahun.
(Feby Novalius)