BI menyebutkan bahwa kajian redenominasi telah lama disiapkan, namun implementasinya harus mempertimbangkan kondisi ekonomi, kesiapan sistem pembayaran, serta literasi publik terkait perubahan nilai nominal.
Redenominasi Rupiah kembali mencuat setelah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. Program tersebut telah disetujui oleh DPR dan BI, sehingga Kementerian Keuangan memasukkan rencana tersebut dalam PMK terkait perencanaan strategis.
Anggie
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.