Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya: Redenominasi Rupiah Bukan Kewenangan Kemenkeu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 14 November 2025 |16:43 WIB
Purbaya: Redenominasi Rupiah Bukan Kewenangan Kemenkeu
Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan redenominasi Rupiah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bank Indonesia. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A
Bank Indonesia sebelumnya juga telah memberikan pernyataan mengenai redenominasi. BI menegaskan bahwa kebijakan tersebut memerlukan persiapan matang, koordinasi, serta penentuan momentum yang tepat agar tidak menimbulkan gangguan psikologis maupun teknis di masyarakat.

BI menyebutkan bahwa kajian redenominasi telah lama disiapkan, namun implementasinya harus mempertimbangkan kondisi ekonomi, kesiapan sistem pembayaran, serta literasi publik terkait perubahan nilai nominal.

Redenominasi Rupiah kembali mencuat setelah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. Program tersebut telah disetujui oleh DPR dan BI, sehingga Kementerian Keuangan memasukkan rencana tersebut dalam PMK terkait perencanaan strategis.

Anggie

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement