Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Listrik 50% Masih Berlaku sampai 23 November, Cek Cara dan Syarat Dapatnya

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 17 November 2025 |08:05 WIB
Diskon Listrik 50% Masih Berlaku sampai 23 November, Cek Cara dan Syarat Dapatnya
Diskon listrik hingga 50% masih berlaku sampai 23 November 2025. (Foto: Okezone.com/PLN)
A
A
A
7. Setiap IDPEL hanya dapat mengikuti program ini satu kali selama periode promo.

8. E-voucher dapat dilihat dan digunakan melalui menu "Reward" di aplikasi PLN Mobile, wajib diklaim dan melakukan pembayaran sebelum periode promo berakhir.

9. Jika permohonan dibatalkan dan e-voucher gagal digunakan, maka e-voucher tidak bisa digunakan kembali.

10. Untuk pelanggan dengan tarif L murni atau layanan khusus (P3), proses tambah daya hanya dapat dilakukan melalui kantor layanan PLN

11. Biaya tambah daya dibayar penuh di muka tanpa cicilan

12. Untuk pelanggan pascabayar, jaminan langganan (JL) dapat dicicil hingga 12 kali, dengan cicilan pertama ditagihkan di bulan berikutnya.

13. Proses tambah daya tidak menyebabkan perubahan tarif, jumlah fasa, maupun jenis layanan (prabayar/pascabayar)

14. Setelah realisasi tambah dava pelanggan tidak dapat mengajukan turun daya selama 1 tahun, kecuali telah melakukan tambah daya dengan biaya standar dan turun daya tidak melebihi daya akhir saat promo.

15. Diskon biaya tambah daya dalam program ini tidak dapat digabung dengan promo atau keringanan lainnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement