Sementara untuk penanganan jalan daerah, yang merupakan Inpres Nomor 11 Tahun 2025, diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15 triliun. Anggaran ini terdiri dari kebutuhan pembayaran kontrak multi years sebesar Rp3 triliun, dan pengadaan kontrak baru sebesar Rp12 triliun.
"Penanganan jalan daerah mencakup perbaikan jalan sepanjang 2.191 km, pembangunan jalan baru 231 km, dan jembatan 589 meter," kata Dody.
Sementara untuk Inpres Irigasi Daerah, diusulkan penambahan anggaran sebesar Rp15 triliun. Dody mengaku belum ada alokasi dari DIPA Kementerian PU tahun 2026 untuk melaksanakan program ini.
"Penanganan irigasi daerah saat ini belum ada alokasi dari DIPA 2026, namun telah diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15 triliun yang masih dalam proses pembahasan Bappenas," pungkasnya.