JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2025 mengalami defisit sebesar Rp479,7 triliun atau setara dengan 2,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Purbaya, secara keseluruhan, realisasi APBN menunjukkan pengelolaan yang hati-hati dan pruden, menjaga disiplin fiskal ditengah dinamika global.
“Defisit APBN per 31 Oktober 2025 sebesar Rp479,7 triliun atau setara dengan 2,02 persen dari PDB. Angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78 PDB untuk saat ini,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi November 2025, Kamis (20/11/2025).
Per 31 Oktober 2025 untuk pendapatan negara tercatat Rp2.113,3 triliun atau sudah 73,7 persen terhadap Outlook APBN yang ditetapkan.
"Kinerja ini didorong oleh penerimaan pajak sebesar Rp1.708,3 triliun, atau 71,6 persen dari outlook," jelas Purbaya.
Dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.459 triliun dan bea cukai Rp249,3 triliun.
"Khusus PNPB, realisasinya melebihi dari capaian tahun 2024, ini menunjukkan optimalisasi sumber daya non pajak yang lebih efektif dari sebelumnya," kata dia.
Realisasi belanja negara sampai Oktober 2025 tercatat mencapai Rp2.593 triliun atau 73,5 persen dari outlook.
Angka belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.879,6 triliun dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp713,4 triliun atau 82,6 persen dari total pagu belanja negara tahun ini.
"Belanja ini diprioritaskan untuk menjaga daya beli, mendukung infrastruktur dan mengawal reformasi struktural," katanya.
Adapun defisit keseimbangan primer mencapai Rp45 triliun.
Pemerintah sendiri telah menetapkan proyeksi defisit APBN untuk keseluruhan tahun 2025 sebesar Rp662,0 triliun, atau sekitar 2,78 persen dari PDB.
(Taufik Fajar)