Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib dan Fakta Bisnis Thrifting, Purbaya Tegas Tolak Legalisasi

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 22 November 2025 |09:08 WIB
Nasib dan Fakta Bisnis Thrifting, Purbaya Tegas Tolak Legalisasi
Purbaya secara tegas menolak permintaan pedagang baju bekas impor (thrifting) agar bisnis mereka dilegalkan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
3. Bukan Soal Pajak

Purbaya menegaskan bahwa inti masalah bukan pada kepatuhan pajak, melainkan pada status barang itu sendiri yang jelas-jelas ilegal.

"Tanggapan saya, saya nggak perlu memikirkan bisnis thrifting. Yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal," kata Purbaya.

4. Status Ilegal

Menurut Purbaya, kesediaan pedagang membayar pajak tidak akan mengubah status ilegal barang impor tersebut.

"Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal!" tegas Purbaya.

Bendahara Negara ini juga memberikan analogi untuk memperjelas pandangannya.

"Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak. Kira-kira gitu. Jadi itu utamanya," tambahnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement