Hingga 31 Oktober 2025, posisi defisit APBN tercatat Rp479,7 triliun, atau 2,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini terjadi karena pendapatan negara yang baru mencapai Rp2.113,3 triliun, sementara belanja negara telah menembus Rp2.593,0 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa angka defisit saat ini masih dalam batas aman dan terkendali.
"Angka defisit ini berarti dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78 persen PDB untuk saat ini," ujar Purbaya.