Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Tegaskan Tak Ada Cukai Rokok Ilegal

Anggie Ariesta , Jurnalis-Minggu, 23 November 2025 |14:01 WIB
Kemenkeu Tegaskan Tak Ada Cukai Rokok Ilegal
Kemenkeu Tegaskan Tak Ada Cukai Rokok Ilegal (Foto: Freepik)
A
A
A


Pernyataan Febrio ini mengoreksi rencana yang sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya, yang sempat menyebut adanya wacana menyiapkan tarif cukai khusus rokok ilegal untuk memasukkan produsen ke dalam sistem legal.

Wamenkeu Suahasil Nazara sebelumnya memaparkan data penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan peningkatan signifikan.

Hingga akhir Oktober 2025, DJBC telah melakukan lebih dari 15.800 penindakan dan total rokok ilegal yang berhasil dicegah mencapai 954 juta batang (hampir 1 miliar batang).

Jumlah rokok ilegal yang ditindak tersebut meningkat hampir 41 persen dibandingkan penindakan pada Oktober 2024. Mayoritas rokok ilegal yang disita adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), yang menyumbang 73,8 persen dari total hasil penindakan.

Meskipun penindakan meningkat, Suahasil mengakui bahwa jumlah yang berhasil disita masih jauh dibawah peredaran riil di pasar:

"Tapi kalau kita bandingkan dengan estimasi rokok ilegal yang ada di luar, ini masih sangat di bawah karena estimasi rokok ilegal itu sedikitnya antara 7 sampai 10 persen rokok ilegal beredar di pasaran," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement