Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat pendapatan industri kosmetik meningkat 48 persen, dari sekitar Rp21,45 triliun pada 2021 menjadi sekitar Rp31,77 triliun pada 2024. Pertumbuhan ini diproyeksikan terus berlanjut hingga 2028 dengan rata-rata peningkatan 5,35 persen per tahun.
“Kalau kita perbesar skalanya, pengusaha kecil dan menengah dapat meningkatkan produktivitas produknya. Kementerian UMKM wajib mendukung,” ujar Maman.
Dukungan terhadap sektor beauty dan wellness diwujudkan melalui berbagai program Kementerian UMKM, mulai dari fasilitasi investasi dan permodalan, penguatan kemitraan rantai pasok melalui Holding UMKM, hingga perluasan akses pasar.
Penguatan pengusaha di sektor kecantikan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat Indonesia.
(Agustina Wulandari )