Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Langkah Penting untuk Hindari Denda Pajak Kendaraan

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Sabtu, 13 Desember 2025 |08:15 WIB
7 Langkah Penting untuk Hindari Denda Pajak Kendaraan
Langkah penting hindari denda pajak kendaraan. (Foto: ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Aplikasi SIGNAL maupun laman resmi Bapenda menyediakan informasi status PKB secara real time. Dengan memeriksa status kendaraan secara berkala, misalnya sebulan atau dua bulan sebelum jatuh tempo, pemilik kendaraan dapat memastikan tidak ada data yang keliru, notifikasi yang terlewat, atau kendala administrasi lain..

3. Manfaatkan Fitur Pembayaran Online melalui SIGNAL

Inovasi layanan digital memungkinkan pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke Samsat. Pembayaran melalui aplikasi SIGNAL menawarkan proses yang lebih ringkas: data kendaraan sudah terhubung, instruksi pembayaran jelas, dan bukti transaksi langsung tersimpan. 

“Alternatif ini sangat membantu masyarakat dengan mobilitas tinggi atau yang sulit meluangkan waktu ke kantor pelayanan,” ujar Morris.

4. Hindari Kebiasaan Menunda Pembayaran

Keterlambatan PKB sering kali terjadi bukan karena tidak mengetahui aturan, tetapi karena kebiasaan menunda. Untuk mengurangi risiko lupa, ada baiknya pembayaran dilakukan beberapa hari sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, potensi antrean panjang, gangguan sistem, atau keperluan mendadak yang menghalangi pembayaran dapat diminimalkan.

5. Menata Dokumen Kendaraan Secara Rapi dan Terpusat

Kendala yang tampak sederhana seperti sulit menemukan KTP, STNK, atau BPKB sering membuat pemilik kendaraan menunda pembayaran pajak. Menyimpan seluruh dokumen kendaraan di satu tempat khusus akan mempermudah proses administrasi, baik saat pembayaran dilakukan secara langsung maupun daring. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement