Setelah dikabulkan, kemudian cek di Lapak Asik. Cek ke paling bawah, pilih Lacak Klaim JHT. Di sana akan terlihat apakah prosesnya masih menunggu atau sudah batal.
Bila sudah batal atau gagal, peserta BPJS bisa memutuskan ingin mengajukan ulang atau memindahkan prosesnya ke kantor cabang.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.