Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta PNS Bisa WFA 29-31 Desember 2025 

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 20 Desember 2025 |09:17 WIB
6 Fakta PNS Bisa WFA 29-31 Desember 2025 
Pekerja WFA (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Neraca Perdagangan

Dia juga menyampaikan bahwa neraca perdagangan dan transaksi berjalan masih mencatatkan surplus, dengan cadangan devisa tetap berada pada level tinggi. 

Selain itu, pertumbuhan kredit nasional tetap positif dan didukung oleh likuiditas yang kuat, yang dinilai akan berdampak positif terhadap perekonomian tahun depan. 

“Yang positif pertumbuhan kredit tetap positif 7,36 persen. Dan uang premier yang kemarin digelontorin Pak Menkeu ini juga tinggi, Pak. Tumbuh 13,3 persen, Rp2.136 triliun. Jadi efeknya tahun depan akan positif, Pak Presiden,” paparnya.

3. Momentum Pertumbuhan

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, pemerintah mendorong konsumsi masyarakat melalui berbagai program belanja Natal dan Tahun Baru, baik melalui belanja daring maupun ritel nasional.

Selain konsumsi, sektor pariwisata juga terus digerakkan melalui penyelenggaraan berbagai agenda nasional sepanjang Desember.

“Ada 37 event di bulan Desember ini sehingga ini juga akan mendorong pergerakan daripada penduduk Indonesia, Pak Presiden,” ujarnya.

Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun, Airlangga turut mengusulkan kebijakan fleksibilitas kerja. 

4. PNS WFA 

Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS untuk kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) selama 29-31 Desember 2025.

WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas.

“Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator/Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam konferensi pers di Jakarta..

5. Telah Disepakati

Untuk sisa tahun 2025, telah disepakati antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menpan-RB yang memutuskan hari libur pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (tahun baru).

Tanggal di sela-sela itu kemudian diputuskan pemerintah untuk melakukan WFA bagi ASN. 

6. Penjalasan Menpan RB

Menpan-RB menegaskan bahwa kebijakan WFA dikhususkan untuk ASN, dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri.

“Namun demikian kami juga menghimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” kata Rini.

Dia mengaku telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk bisa melaksanakan WFA selama 29-31 Desember dengan tetap memperhatikan berbagai layanan publik agar masyarakat tetap dapat dilayani.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement