Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Simulasi Penghitungan Upah Minimum 2026 

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 20 Desember 2025 |06:19 WIB
Berikut Simulasi Penghitungan Upah Minimum 2026 
UMP 2026 (Foto: Okezone)
A
A
A

Formula Penghitungan Upah Minimum

UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian UM (t+1)

Keterangan:

UM (t+1): upah minimum yang akan ditetapkan
UM (t): upah minimum tahun berjalan
Nilai Penyesuaian UM (t+1): nilai penyesuaian upah minimum yang akan ditetapkan

Nilai Penyesuaian Upah Minimum
{Inflasi + (PE x a)} x UM (t)

Keterangan:

PE: Pertumbuhan ekonomi daerah
a: Indeks tertentu (Alfa)
UM (t): upah minimum tahun berjalan

Indeks tertentu (a) untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) berada rentang nilai 0,5 sampai dengan 0,9

Nilai a ditentukan oleh Dewan Pengupahan yang mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja/buruh dan perusahaan, perbandingan antara upah minimum (UM) dengan kebutuhan hidup layak (KHL) dan faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan. 

Simulasi Penghitungan Upah Minimum
Upah minimum provinsi Z 2025 Rp3.000.000
Inflasi daerah Z = 3 persen
Pertumbuhan ekonomi daerah Z = 5 persen

Jika nilai Alfa 0,5 maka persentase kenaikan UMP Z 2026 = {3 persen + (5 persen x 0,5)} x 3.000.000 = 165.000

Jika nilai Alfa 0,9 maka persentase kenaikan UMP Z 2026 = {3 persen + (5 persen x 0,9)} x 3.000.000 = 225.000

Jadi jika menggunakan Alfa 0,5 maka UMP Z 2026 sebesar Rp3.165.000, sedangkan jika menggunakan Alfa 0,9 maka UMP Z 2026 sebesar Rp3.225.000

Baca selengkapnya: Simulasi Penghitungan Upah Minimum 2026, Cek di Sini

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement