Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang, Kemenhub: Tidak Terdaftar dan Tak Laik Jalan!

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 22 Desember 2025 |10:28 WIB
Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang, Kemenhub: Tidak Terdaftar dan Tak Laik Jalan!
Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang, Kemenhub: Tidak Terdaftar dan Tak Laik Jalan! (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan bus untuk wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya.

Selain itu, mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Memastikan setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi risiko dan rute perjalanan.

Di sisi lain, pihaknya menyampaikan duka cita atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement