Sementara itu, penguatan tenaga kerja diarahkan pada peningkatan kapasitas talenta kreatif melalui pelatihan digital marketing seperti Gen Matic dan Emak Matic, pengembangan konten menuju level berikutnya bagi kreator digital, serta Kreasi Laboratorium (Kreatorium) untuk memperkuat ekosistem pekerja gig economy di perkotaan. Pendekatan ini menempatkan SDM sebagai fondasi utama pertumbuhan ekraf.
Pada aspek pertumbuhan PDB jangka menengah dan panjang, pemerintah menyiapkan regulasi strategis melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045.
Kebijakan ini diperkuat dengan program AKTIF untuk meningkatkan daya saing lokal ke nasional, Ruang Kreatif Merah Putih sebagai pusat aktivitas kreatif lintas pemangku kepentingan, serta Desa Kreatif guna mengembangkan potensi berbasis kreativitas di daerah.
Kementerian Ekraf juga turut menyiapkan keterkaitan program ekonomi kreatif dengan prioritas nasional lintas kementerian/lembaga, seperti Koperasi Desa Merah Putih, MBG, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
Sinergi tersebut menegaskan bahwa ekonomi kreatif tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari pembangunan nasional yang inklusif, berbasis inovasi, dan berorientasi pada penguatan ekonomi dari daerah.
(Agustina Wulandari )