JAKARTA - Kementerian Ekraf telah menyiapkan beragram Program Strategis Ekonomi Kreatif 2026 yang menggambarkan arah kebijakan dan prioritas dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
Program ini disusun berbasis Indeks Kinerja Utama (IKU) yang mencakup empat pilar utama, yakni investasi ekonomi kreatif, nilai ekspor, tenaga kerja, dan laju pertumbuhan PDB sektor ekraf.
Untuk mendukung pencapaian investasi, Kementerian Ekraf menyiapkan sejumlah program penguatan, antara lain Ekraf Business Forum berskala internasional, World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 dengan partisipasi lebih dari 50 negara, komersialisasi kekayaan intelektual ekonomi kreatif, serta skema insentif bagi subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi. Program ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing global produk kreatif Indonesia.
Di bidang ekspor, strategi difokuskan pada Akselerasi Ekspor Kreasi Indonesia (ASIK) guna mendorong daya saing dari level nasional ke global. Penguatan identitas merek produk kreatif dilakukan melalui program Creative by Indonesia, didukung Ekraf Hub sebagai platform digital kolaborasi pelaku ekraf, serta skema insentif subsektor seperti fesyen, kriya, kuliner, dan penerbitan.
Sementara itu, penguatan tenaga kerja diarahkan pada peningkatan kapasitas talenta kreatif melalui pelatihan digital marketing seperti Gen Matic dan Emak Matic, pengembangan konten menuju level berikutnya bagi kreator digital, serta Kreasi Laboratorium (Kreatorium) untuk memperkuat ekosistem pekerja gig economy di perkotaan. Pendekatan ini menempatkan SDM sebagai fondasi utama pertumbuhan ekraf.
Pada aspek pertumbuhan PDB jangka menengah dan panjang, pemerintah menyiapkan regulasi strategis melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045.
Kebijakan ini diperkuat dengan program AKTIF untuk meningkatkan daya saing lokal ke nasional, Ruang Kreatif Merah Putih sebagai pusat aktivitas kreatif lintas pemangku kepentingan, serta Desa Kreatif guna mengembangkan potensi berbasis kreativitas di daerah.
Kementerian Ekraf juga turut menyiapkan keterkaitan program ekonomi kreatif dengan prioritas nasional lintas kementerian/lembaga, seperti Koperasi Desa Merah Putih, MBG, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
Sinergi tersebut menegaskan bahwa ekonomi kreatif tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari pembangunan nasional yang inklusif, berbasis inovasi, dan berorientasi pada penguatan ekonomi dari daerah.
(Agustina Wulandari )