Sama seperti Bogor, UMK Depok ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 itu mengikuti seluruh usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten/kota.
Besaran UMK Depok 2026 untuk Kota Depok sebesar Rp5.522.662.
4. Tangerang
Besaran UMK Tangerang 2026 sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Tercatat UMK Tangerang 2026 untuk Kabupaten Tangerang Rp5.210.377,00, Kota Tangerang Rp5.399.405,69 dan Kota Tangerang Selatan Rp5.247.870,00.
5. Bekasi
Tercatat, UMK Kota Bekasi 2026 sebesar Rp5.999.443 dan UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.938.885. UMK ini tertinggi se-Jawa Barat.
UMK Bekasi 2026 ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 itu mengikuti seluruh usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten/kota.
Besaran UMP di Jawa Barat dan Banten 2026
Sekadar informasi, UMP Jawa Barat 2026 naik sebesar 5,7 persen menjadi Rp2.317.601. Sementara, UMP Banten 2026 menjadi Rp3.100.881,40 atau naik 6,74 persen dari Rp2.905.119,90.