Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU BPJS Ketenagakerjaan Apakah Akan Cair Lagi di 2026? 

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 29 Desember 2025 |21:18 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Apakah Akan Cair Lagi di 2026? 
BSU di 2026 (Foto: Okezone)
A
A
A

"Mungkin bisa diasumsikan (BSU BPJS Ketenagakerjaan) itu tidak ada," ujar Yassierli dalam media briefing di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. 

Meskipun belum ada kepastian, peluang bagi para pekerja untuk mendapatkan BSU masih terbuka lebar pada tahun 2026. 

Setidaknya terdapat empat indikator utama yang akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan nasib program ini.

Ketersediaan ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun depan menjadi faktor paling dominan.

Jika tekanan inflasi masih tinggi dan daya beli masyarakat dianggap perlu intervensi langsung, pemerintah kemungkinan besar akan mengaktifkan kembali program BSU atau skema bantalan sosial serupa.

Kelanjutan program sangat bergantung pada efektivitas penyaluran tahun 2025. Jika terbukti mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara signifikan, peluang perpanjangan program akan semakin kuat.

Arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto serta sinkronisasi dengan program perlindungan sosial lainnya akan menjadi penentu akhir arah kebijakan ini.

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement