JAKARTA - Daftar bansos yang resmi dihapus 2026, apa saja?
Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan pada tahun lalu tidak lagi dilanjutkan pada tahun baru 2026. Hal ini terkait dengan anggaran dan program yang memang sudah selesai pada 2025.
Misalnya, pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) berakhir pada 31 Desember 2025. BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun.
Pada penyaluran tahap akhir ini, penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp900.000.
Lalu, bansos yang resmi dihapus pada 2026 adalah bantuan sosial berupa beras dan minyak. Bantuan ini diberikan kepada 18,27 juta keluarga pada Oktober hingga akhir 2025.
Bantuan tersebut mencakup beras sebanyak 10 kg yang ditambah dengan minyak goreng 2 liter setiap bulannya.
Ini merupakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada pekerja. Nominal BSU yang diberikan kepada pekerja totalnya Rp600 ribu untuk 2 bulan, yaitu bulan Juni–Juli, yang dibayarkan sekaligus.
Syarat penerima BSU adalah mereka yang memiliki gaji atau upah Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP (Upah Minimum Provinsi), bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).