Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Ungkap DSI Jalankan Skema Ponzi Berkedok Syariah

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 17 Januari 2026 |05:15 WIB
PPATK Ungkap DSI Jalankan Skema Ponzi Berkedok Syariah
OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

“Jadi memang kalau dari aliran dana yang menikmati ini adalah afiliasi-afiliasi dari perusahaan tersebut (DSI),” ujar Danang.

Lebih lanjut, Danang menilai skema bisnis yang dijalankan oleh DSI merupakan skema ponzi berkedok Peer to Peer (P2P) Lending berbasis syariah

"Kalau dari skemanya yang kami cermati ini adalah skema ponzi berkedok syariah," ujar Danang.

Baca selengkapnya: DSI Jalankan Skema Ponzi Berkedok Syariah, PPATK Blokir 33 Rekening Rp4 Miliar

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement