Klarifikasi ini muncul setelah beredarnya sebuah unggahan di platform TikTok melalui akun @pinjaman_almubarok. Postingan tersebut menyertakan narasi yang seolah-olah memperlihatkan Menkeu Purbaya memberikan dukungan resmi terhadap layanan tersebut.
Namun, terdapat indikasi kuat bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI) atau deepfake, mengingat adanya ketidakwajaran pada tampilan wajah Menkeu yang berbeda dari aslinya.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengonfirmasi sejak beberapa tahun lalu bahwa layanan pinjol atas nama yayasan tersebut tidak pernah ada dan merupakan entitas ilegal.