Namun, terdapat indikasi kuat bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI) atau deepfake, mengingat adanya ketidakwajaran pada tampilan wajah Menkeu yang berbeda dari aslinya.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengonfirmasi sejak beberapa tahun lalu bahwa layanan pinjol atas nama yayasan tersebut tidak pernah ada dan merupakan entitas ilegal.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.