JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Makassar dalam rapat kerja (Raker) bersama Kementerian Perhubungan, Selasa (20/1/2026). Insiden ini menjadi sorotan internasional karena berkaitan dengan aspek keselamatan dan sistem penyelenggaraan transportasi penerbangan di Indonesia.
“Tentu ini menjadi kewenangan KNKT untuk diinvestigasi. Jatuhnya pesawat ini sampai menarik perhatian dunia luar,” ujar Lasarus.
Dia mengaku telah menerima banyak pertanyaan dan informasi dari berbagai pihak terkait insiden tersebut. Misalnya, kondisi cuaca yang dilaporkan BMKG saat kejadian, termasuk adanya awan tebal di ruang udara yang dilintasi pesawat.
Selain itu, seharusnya pesawat tidak melewati wilayah udara di mana serpihan pesawat ditemukan, karena jalur penerbangan semestinya tidak melintasi area dengan kondisi cuaca berawan tersebut.
“Ada gunung di lokasi jatuhnya pesawat ini. Selain itu, pesawat dilaporkan sempat mengalami kerusakan mesin beberapa waktu sebelumnya. Ini adalah informasi awal yang sudah kami kumpulkan dari kejadian ini,” sambungnya.
Lasarus berharap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kecelakaan pesawat ATR 42-500, yang merenggut 10 korban jiwa, agar tidak menimbulkan spekulasi terkait penyebab insiden.
“Kita serius menangani ini. Jangan sampai kejadian serupa terulang. Tentu bukan kewenangan kami untuk menyampaikan mengapa pesawat berbelok ke arah tersebut, yang sebetulnya bukan jalurnya. Itu hanya informasi awal yang kami terima,” kata Lasarus.
“Namun nanti semuanya akan diserahkan sepenuhnya kepada KNKT untuk mendalami sesuai kewenangannya. Investigasi kecelakaan tidak bisa berspekulasi; harus berdasarkan data teknis dan empiris yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(Feby Novalius)