“Dolarnya naik berapa, tidak jauh berbeda dengan asumsi APBN kita dan harga minyaknya kan di bawah asumsi APBN. Jadi subsidinya relatif terkendali selama ini,” katanya.
Purbaya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat, meski otoritas kebijakan nilai tukar sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia.
“Tanya saja ke Bank Sentral apa yang terjadi, karena saya tidak bisa intervensi kebijakan nilai tukar, itu otoritas Bank Sentral,” pungkasnya.
(Feby Novalius)