Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ESDM Ubah Skema Kuota Impor BBM Swasta Jadi Periodik, Tak Lagi Setahun

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 23 Januari 2026 |14:58 WIB
ESDM Ubah Skema Kuota Impor BBM Swasta Jadi Periodik, Tak Lagi Setahun
BBM Shell (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan skema pemberian kuota impor BBM 2026 dengan tidak sekaligus memberikan satu tahun penuh.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menjelaskan, bahan usaha nantinya harus mengajukan ulang permintaan impor BBM ketika stok sudah habis. Skema ini persisi dengan yang diterapkan pada tahun 2025.

"Kebijakannya sama atau mirip dengan 2025. Kita tidak berikan sekaligus. Jadi kita evaluasi juga kan. Jadi tidak diberikan langsung 1 tahun gitu, ada periodesasi nya," kata Laode saat di temui di kompleks DPR RI dikutip, Jumat (23/1/2026).

Ia mengaku telah memberikan kuota impor BBM kepada operator SPBU swasta untuk tahun 2026. Adapun besarannya masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 100 plus 10 persen dari konsumsi tahun 2025.

Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemberian kuota impor secara periodik ini sekaligus mendorong SPBU swasta, agar kedepan tidak bergantung dengan impot. Akan tetapi bisa melakukan pembelian BBM melalui PT Pertamina.

Bahlil mengatakan pemberian kuota impor itu menimbang kapasitas PT Pertamina (Persero) yang masih belum menutupi kebutuhan konsumsi BBM di dalam negeri. Terutama untuk klasifikasi BBM beroktan tinggi seperti RON92, RON 95, atau RON98, yang biasa digunakan SPBU swasta.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement