Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026, Berikut Daftarnya

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |07:15 WIB
Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026, Berikut Daftarnya
Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan

Baca selengkapnya: Daftar Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement