JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berkomitmen membiayai 100% iuran perlindungan sosial BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan buat para driver terbaiknya.
Pembiayaan BPJS itu adalah bagian dari Inisiatif “Bakti GoTo untuk Negeri” yang mencakup perlindungan sosial (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan), Bonus Hari Raya (BHR), Bursa Kerja Mitra Gojek dan Beasiswa untuk Mitra/ Keluarga, serta Usaha Mitra Swadaya.
“Kehadiran GoTo untuk memberikan program yang membayar program jaminan kecelakaan kerja dan juga kematian beserta jaminan kesehatan. Ini merupakan sebuah upaya yang sangat signifikan,” ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar dalam acara Bakti GoTo untuk Negeri, di TIM Jakarta.
Inisiatif tersebut juga sudah selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 di mana seluruh rakyat berhak mendapatkan jaminan sosial dan mitra driver terlindungi.
"Itu menjadi sebuah kepastian, bahwa individu yang memiliki risiko itu tak mengalami kesulitan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, risiko masa tua, risiko saat kematian, dan lainnya," katanya.
“Tentunya Ini yang harus diikuti oleh semua aplikator untuk bisa melindungi mitra pengemudinya sehingga mereka tidak mengalami persoalan ketika ada risiko,” katanya.
Timboel juga berharap pemerintah pusat dan daerah bisa mengeluarkan bantuan subsidi upah. “Begini, seperti pemerintah pusat sering mengeluarkan, sekitar empat kali bantuan subsidi upah. Dengan didaftarkannya para mitra pengemudi ini ke program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) ketika nanti pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah karena mereka pun menjadi target yang diberikan,” katanya.