Keterbatasan data, tingginya biaya penyaluran, serta model penilaian risiko yang belum sepenuhnya menjangkau karakter usaha di lapangan dinilai menjadi faktor utama munculnya kesenjangan pembiayaan (financing gap).
Dalam konteks ini, Pindar dipandang memiliki peran strategis untuk mempersempit financing gap melalui pemanfaatan teknologi, data alternatif, serta model layanan yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Staf Khusus Presiden RI bidang UMKM dan Teknologi Digital Tiar N. Karballa mengungkapkan industri pindar memiliki posisi strategis untuk menjadi mitra pembangunan melalui pembiayaan yang bertanggung jawab, literasi keuangan yang terstruktur, serta kolaborasi dengan regulator, pemerintah daerah, dan komunitas lokal.
“Kita memang berada di industri pembiayaan. Namun kredit bukanlah produk biasa, tapi kontrak kepercayaan. Maka, setiap penyaluran kredit harus disertai dengan edukasi tentang risiko dan tanggung jawab, pengelolaan arus kas, dan tentunya penggunaan kredit untuk tujuan produktif,” kata dia.
(Feby Novalius)