Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Friderica Widyasari jadi Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK, Hasan Fawzi Pengawas Pasar Modal

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 31 Januari 2026 |19:33 WIB
Friderica Widyasari jadi Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK, Hasan Fawzi Pengawas Pasar Modal
Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. (Foto: Okezone.com/OJK)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) guna menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Penunjukan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026, dan berlaku efektif pada tanggal yang sama.

Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Sementara itu, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

OJK menjelaskan bahwa penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement