Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Cacahan Rp50.000–Rp100.000 Dibuang di Bekasi, BI Jelaskan Prosedur Pemusnahan

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |19:41 WIB
Uang Cacahan Rp50.000–Rp100.000 Dibuang di Bekasi, BI Jelaskan Prosedur Pemusnahan
Bank Indonesia (BI) menjelaskan prosedur pemusnahan uang yang tidak layak edar. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Video yang menampilkan karung berisi uang cacahan itu pun viral di media sosial, memicu rasa penasaran masyarakat. Banyak warganet bertanya-tanya mengapa uang yang masih bernilai justru dibuang.

“Saya heran, kalau benar-benar uang asli, kenapa harus dicacah-cacah?” tulis salah satu netizen di kolom komentar.

Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, membenarkan adanya temuan tersebut. Hasil peninjauan awal menunjukkan potongan-potongan itu adalah uang rupiah asli.

“Iya, ini memang cacahan uang asli,” ujar Dedi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement