Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Fakta Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK hingga Reaksi Purbaya, Terungkap Barang KW Lolos Tak Dicek

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 08 Februari 2026 |07:03 WIB
8 Fakta Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK hingga Reaksi Purbaya, Terungkap Barang KW Lolos Tak Dicek
8 Fakta Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK hingga Reaksi Purbaya, Terungkap Barang KW Lolos Tak Dicek (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu 4 Februari 2026.

Untuk kasus terkait Ditjen Pajak, KPK pun telah menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono (MUL) dan pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD) sebagai dua dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.

Sementara itu, kasus terkait Bea Cukai, KPK menetapkan enam tersangka yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026 yang kemudian menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS) dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL). Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW (tiruan).

Kemudian tersangka lainnya John Field selaku Pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray dan Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, OTT KPK ini menjadi momen untuk memperbaiki instansi pajak dan bea cukai.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta pegawai pajak dan bea cukai kena OTT KPK, Jakarta, Minggu (8/2/2026).

1. Momentum Perbaikan di Pajak dan Bea Cukai

Purbaya menilai OTT KPK ini justru menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perpajakan dan kepabeanan secara menyeluruh. Menurutnya, kasus tersebut tidak akan berdampak pada pelemahan kinerja pajak dan Bea Cukai. Sebaliknya, Purbaya mengatakan bahwa OTT menjadi pintu masuk pembenahan sistem di internal instansi tersebut.

"Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai saya sudah obrak-abrik, kan yang dapet yang dipinggir kan udah terdeteksi emang sebelumnya, emang ada sesuatu yang aneh di situ," kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (4/2/2026).

Dia bahkan menilai, OTT sebagai bentuk terapi kejut atau shock therapy bagi para pegawainya supaya tak lagi menyeleweng dalam bertugas.

"Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami," ujarnya.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement