Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadwal WFA Lebaran 2026: 16-17 dan 25-27 Maret

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |12:03 WIB
 Jadwal WFA Lebaran 2026: 16-17 dan 25-27 Maret
Jadwal WFA Lebaran 2026: 16-17 dan 25-27 Maret (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana penerapan work from anywhere (WFA) pada Lebaran tahun 2026.

WFA 2 Tahap

Menko Airlangga mengatakan, penerapan WFA rencananya akan diberlakukan dalam 2 tahap. Pertama WFA dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi dan mendukung arus mudik, tepatnya pada tanggal 16 dan 17 Maret, dan periode kedua WFA diterapkan untuk tanggal 25-27 Maret untuk periode arus balik Lebaran 2026.

"Jadi kalau boleh di-spill work from anywhere-nya tanggal 16-17, tanggal 25, 26, 27," ungkap Airlangga dalam sambutannya di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

WFA Dukung Kelancaran Arus Mudik 

Dia mengatakan, pemberlakuan WFA ini dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Harapannya dengan pemberlakuan WFA bisa membuat masyarakat melakukan mudik lebih awal sehingga pergerakan orang tidak terkonsentrasi pada satu waktu saja.

Tidak hanya itu, upaya untuk memecah konsentrasi arus mudik dan balik juga dilakukan dengan pemberian insentif diskon tarif transportasi. Baik diskon tarif tol untuk periode tertentu seperti yang dilakukan pada periode sebelumnya, maupun diskon tarif angkutan transportasi umum, seperti kapal laut, kereta api, dan pesawat terbang.

 

Diskon Transportasi

Menko Airlangga mengungkapkan, diskon tiket kereta api dan kapal rencananya akan diberikan sekitar 30 persen dari harga tiket normal. Sementara untuk diskon tarif tiket pesawat diproyeksikan 17 persen dari harga normal.

"Kami akan ulangi stimulus transportasi dan stimulus bantuan sosial di kuartal pertama ini plus kami juga akan berikan work from anywhere," jelasnya.

Sedangkan untuk pemberian diskon tarif tol, Pemerintah biasanya akan terlebih dahulu menjalin dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mencari kesepakatan besaran diskon yang diberikan dan periode waktu yang ditentukan. Sebab diskon ini murni tanpa APBN, alias inisiatif para pelaku usaha.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement