Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Ini Skemanya

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |06:15 WIB
ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Ini Skemanya
SPBU Swasta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pemberian kuota impor BBM 2 kali dalam setahun. Kuota impor BBM akan diberikan untuk periode 6 bulan, untuk dilihat kembali kebutuhan konsumsi SPBU swasta. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menjelaskan ketentuan ini berbeda dari skema pemberian kuota BBM subsidi pada tahun 2025. 

Kementerian ESDM sebelum memberikan kuota impor hanya untuk 3 bulan saja, sebelum operator kembali pengajuan. 

"Jadi SPBU Swasta itu kan kita belajar nih tahun 2025 kemarin. Ada yang bilang oh ini kok bulanan, oh 3 bulanan. Nah tahun ini kita sudah tetapkan 6 bulan," ujar Laode di Kementerian ESDM dikutip. 

Laode mengatakan, pemberian jangka waktu 6 bulan untuk kuota BBM ini dilakukan untuk melihat dinamika konsumsi BBM di SPBU swasta. 

Pemerintah akan mempertimbangkan untuk kembali memberikan kuota impor apabila kebutuhan meningkat. 

"Intinya kenapa 6 bulan, kita ada waktu untuk melihat dinamika konsumsi. Satu dan kedua, kita ada waktu untuk mereka mengusulkan pembaharuan perpanjangannya," tambahnya. 

Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemberian kuota impor secara periodik ini sekaligus mendorong SPBU swasta, agar kedepan tidak bergantung dengan impot. Akan tetapi bisa melakukan pembelian BBM melalui PT Pertamina. 

Bahlil mengatakan pemberian kuota impor itu menimbang kapasitas PT Pertamina (Persero) yang masih belum menutupi kebutuhan konsumsi BBM di dalam negeri. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement