"Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita dalam mengelola pasar dan peraturan-peraturan yang ada," tegas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
"Kalau kita melanggar undang-undang yang ada, justru akan mengganggu kredibilitas kita sendiri, kredibilitas hasil Pansel nanti, atau kredibilitas hasil Ketua OJK nanti," tambahnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.