"Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita dalam mengelola pasar dan peraturan-peraturan yang ada," tegas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
"Kalau kita melanggar undang-undang yang ada, justru akan mengganggu kredibilitas kita sendiri, kredibilitas hasil Pansel nanti, atau kredibilitas hasil Ketua OJK nanti," tambahnya.
(Feby Novalius)