Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi! Karyawan Swasta Bisa WFA 5 Hari di Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |16:06 WIB
Resmi! Karyawan Swasta Bisa WFA 5 Hari di Lebaran 2026, Ini Jadwalnya
Resmi! Karyawan Swasta Bisa WFA 5 Hari di Lebaran 2026, Ini Jadwalnya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada periode libur Idul Fitri 2026 atau Lebaran. 

Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar sekaligus mengelola arus pergerakan masyarakat agar lebih teratur.

Jadwal WFA Lebaran 2026

Yassierli meminta kerja sama para kepala daerah untuk meneruskan imbauan ini kepada perusahaan-perusahaan di wilayah mereka, khususnya untuk tanggal 16 dan 17 Maret 2026 sebagai masa persiapan mudik.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota untuk mengimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau yang disebut dengan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026," kata Yassierli dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Selain sebelum lebaran, pemerintah juga menitikberatkan pentingnya fleksibilitas kerja pada periode arus balik. Menaker berharap perusahaan memberikan kelonggaran kerja jarak jauh pada akhir Maret guna menghindari kemacetan parah dan penumpukan penumpang.

"Kami juga mengharapkan agar perusahaan dapat memperlakukan WFA pada tanggal 25, 26 dan 27 Maret 2026. Hal ini dengan mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah melaksanakan Hari Raya Idul Fitri," tambah Yassierli.

 

WFA Bersifat Situasional

Meskipun WFA sangat dianjurkan, Menaker menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat situasional dan tidak berlaku bagi semua lini bisnis. Sektor-sektor yang menuntut kehadiran fisik dan berkaitan dengan pelayanan publik serta kelangsungan operasional pabrik tetap harus berjalan secara normal.

Daftar sektor yang dikecualikan dari WFA meliputi Bidang Kesehatan, Perhotelan dan Hospitality, Pusat Perbelanjaan (Ritel), Manufaktur dan Operasional Pabrik, Industri Makanan dan Minuman, serta Sektor Esensial lainnya.

"Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman sektor esensial lainnya atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik," tutupnya.

Berikut Jadwal WFA Selama Maret 2026:

- Arus Mudik 16 & 17 Maret 2026 Pengaturan mobilitas awal Lebaran
- Arus Balik 25, 26, & 27 Maret 2026 Mengurai lonjakan arus balik pemudik

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement