JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa panitia seleksi (pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dibentuk.
"Kan baru, pembentukan pansel," kata Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Prasetyo mengungkap pansel sudah menerima beberapa usulan nama calon anggota OJK dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, dirinya masih enggan mengungkapnya.
"Beberapa sudah. Karena itu kan, apa namanya, berasal dari berbagai unsur ya. Ada yang dari Kementerian Keuangan, kami menerima usulan nama-nama untuk menjadi anggota pansel," kata Prasetyo.
Prasetyo berharap siapa pun yang terpilih menjadi anggota OJK nantinya diharapkan mampu menjalankan tugas menjaga ekosistem jasa keuangan. Dia pun berharap agar kasus anjloknya bursa saham beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.
"Kedua juga harus mengerti bahwa OJK peranannya sangat penting di dalam menjaga ekosistem jasa keuangan kita supaya kejadian seperti kemarin, bursa kita ada sedikit masalah itu tidak terulang kembali. Ya harapannya itu," harapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah membentuk panitia seleksi pimpinan OJK untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.
Purbaya juga membantah kabar pemilihan ketua Otoritas Jasa Keuangan dilakukan secara langsung tanpa panitia seleksi.
“Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan regulasi di sana,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Sebelumnya, terjadi kekosongan jabatan OJK setelah tiga pejabat utama mengundurkan diri, menyusul mundurnya Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia.
Tiga pejabat tersebut ialah Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta I. B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
(Dani Jumadil Akhir)