Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pansel OJK Resmi Dibentuk, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Dibuka Hari Ini

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 11 Februari 2026 |07:56 WIB
Pansel OJK Resmi Dibentuk, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Dibuka Hari Ini
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

Pendaftaran telah resmi dibuka mulai Rabu, 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB dan akan ditutup pada 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.

Calon pelamar diwajibkan memenuhi syarat integritas, akhlak, dan moral yang baik, selain persyaratan administratif teknis lainnya. 

Pansel mengundang figur-figur terbaik bangsa untuk ambil bagian dalam memperkuat perlindungan konsumen jasa keuangan.

Mekanisme seleksi akan berlangsung dalam empat fase utama untuk memastikan kandidat yang terpilih memiliki kompetensi dan rekam jejak yang mumpuni:
* Tahap I: Seleksi Administratif.
* Tahap II: Penilaian Masukan Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah.
* Tahap III: Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan.
* Tahap IV: Afirmasi atau Wawancara.

Pansel juga menekankan pentingnya peran serta publik dalam mengawal proses ini. Masyarakat diberikan ruang untuk memberikan masukan terkait profil para kandidat selama proses seleksi berlangsung.

"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” katanya.

Informasi lengkap mengenai persyaratan khusus dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement