Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero) Rizal Calvary Marimbo menekankan bahwa proyek ini merupakan wujud nyata keseriusan PLN dalam menjaga keandalan pasokan gas bumi bagi sektor ketenagalistrikan.
“Keberadaan ORF di Pulau Pemping akan menjadi titik krusial dalam rantai pasok gas bumi. Proyek ini memastikan suplai gas yang andal bagi pembangkit, sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung transisi energi nasional,” jelas Rizal.
Sementara itu, Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menyampaikan bahwa pembangunan Pipa Gas WNTS–Pemping sejalan dengan Asta Cita yang dicanangkan Presiden dan merupakan tindak lanjut penugasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada PLN EPI pada 31 Januari 2025 dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional.
“Pemerintah melalui Menteri ESDM menugaskan PLN dan dilaksanakan oleh PLN EPI untuk menyelesaikan proyek Pipa Gas WNTS–Pemping sebagai bagian dari upaya memastikan pasokan energi primer bagi kelistrikan nasional. Penugasan ini diperkuat dengan penetapan alokasi gas dari Wilayah Kerja Duyung untuk kebutuhan listrik, yang ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas antara PLN EPI dan WNEL pada tanggal 11 Juli 2025 sebesar 111 BBTUD untuk periode 2027–2037," katanya.
Kepastian pasokan ini menjadi fondasi penting bagi keandalan listrik terutama di Batam dan Kepulauan Riau serta penguatan ketahanan energi nasional.
“Proyek ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan PLN Group untuk mengembalikan gas bumi nasional agar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk mendukung kelistrikan dan industri nasional,” ujar Rakhmad.
Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati menambahkan, proyek WNTS–Pemping diproyeksikan memberikan manfaat nyata berupa efisiensi biaya penyediaan energi primer dibandingkan penggunaan BBM dan alternatif LNG, penciptaan lapangan kerja, serta multiplier effect bagi perekonomian Batam dan Kepulauan Riau.
“Kami menargetkan Commercial Operation Date (COD) pada Juli 2026, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kualitas, dan kepatuhan terhadap regulasi,” pungkasnya.
Pipa Gas WNTS–Pemping bukan sekadar infrastruktur energi, melainkan fondasi strategis yang memastikan listrik tetap andal, industri terus bergerak, dan kedaulatan energi Indonesia semakin kokoh dari Natuna hingga Batam.
(Dani Jumadil Akhir)