Pada tahun 2026, database pemudik telah terintegrasi lintas BUMN dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan keakuratan data serta mencegah pendaftaran ganda. Single data NIK menjadi syarat pendaftaran, sehingga setiap pemudik hanya dapat terdaftar pada satu platform penyelenggara. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi mudik yang disediakan, calon pemudik melengkapi data penumpang sesuai ketentuan yang berlaku. Data kemudian diverifikasi, dan peserta yang terverifikasi akan menerima konfirmasi untuk melakukan check-in sesuai jadwal keberangkatan.
Awaluddin menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program ini.
“Kami memastikan armada laik jalan, pengemudi kompeten, serta koordinasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, setiap pemudik tiba di kampung halaman dengan selamat dan membawa cerita kebahagiaan,” tuturnya.