Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo dan Trump Sepakat, Tarif Bea Masuk Jadi 0 Persen untuk 1.819 Produk Indonesia

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |09:04 WIB
Prabowo dan Trump Sepakat, Tarif Bea Masuk Jadi 0 Persen untuk 1.819 Produk Indonesia
Prabowo dan Trump Sepakat, Tarif Bea Masuk Jadi 0 Persen untuk 1.819 Produk Indonesia (Foto: Airlangga/Youtube Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menandatangani dokumen perjanjian perdagangan resiprokal bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomia  Airlangga Hartarto mengatakan, kesepakatan ini merupakan pencapaian strategis yang akan menghapus hambatan perdagangan bagi ribuan produk unggulan Indonesia di pasar Amerika Serikat.

"Nah hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerjasama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Penghapusan Tarif Bea Masuk Jadi 0 Persen

Poin paling krusial dalam perjanjian Agreement of Reciprocal Trade (ART) ini adalah penghapusan tarif bea masuk menjadi 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia. Sebelumnya, produk-produk tersebut terancam atau telah dikenakan tarif resiprokal di kisaran 19 persen hingga 32 persen.

Komoditas dan produk industri yang kini bebas tarif tersebut meliputi, untuk sektor pertanian ada minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet, serta sektor industri ada komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

"Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen," tegas Airlangga.

 

Bentuk Dewan Perdagangan

Selain kesepakatan tarif, kedua negara sepakat membentuk Dewan Perdagangan atau Board of Trade (disebut juga Council of Trade). Lembaga ini berfungsi sebagai wadah koordinasi dan mediasi apabila muncul sengketa atau kendala dalam aktivitas perdagangan dan investasi di masa depan.

Dewan ini bertugas memastikan stabilitas neraca perdagangan kedua negara agar tidak terjadi lonjakan tarif sepihak yang dapat mengganggu iklim bisnis.

"Sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam Council of Trade. Apabila terjadi kenaikan yang di luar terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu raca daripada kedua negara," kata Airlangga.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement