JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J Trump resmi menandatangani perjanjian dagang Indonesia-AS di Washington DC, Kamis, pada 19 Februari 2026.
"Perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik," tulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya lewat akun media sosial resmi @sekretariat.kabinet, dilihat Jumat (20/2/2026).
Seskab Teddy mengungkapkan bahwa kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut.
Perjanjian ini, kata Seskab Teddy akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global.
"Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat-Indonesia," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.