JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi memperkuat kemitraan strategis di sektor mineral kritis dengan raksasa tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan (FCX). Langkah ini ditandai dengan kesepakatan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai bagian dari kerangka perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan AS.
Perpanjangan IUPK tersebut berlaku untuk periode 2041 hingga 2061 atau selama 20 tahun. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi kelanjutan operasional tambang pasca-berakhirnya izin sebelumnya pada 2041.
CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani mengatakan, komitmen ini telah diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan di sela-sela kegiatan Business Summit di Washington DC.
"Ada satu tambahan memang kemarin juga sudah sudah ditandatangani kesepakatan MoU antara Freeport dan juga pemerintah Indonesia dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami," ucap Rosan dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Melalui MoU tersebut, Freeport-McMoRan berkomitmen untuk mengucurkan investasi tambahan yang sangat signifikan di Indonesia.
Nilai investasi tersebut direncanakan mencapai USD20 miliar atau setara dengan Rp337,76 triliun (asumsi kurs Rp16.888 per dolar AS) untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.
Rosan menekankan bahwa suntikan modal skala besar ini akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan pendapatan negara.
"Pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu USD20 miliar dan ini juga akan memberikan dampak yang positif kepada baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya," ungkap Rosan.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Rosan Roeslani yang mewakili Pemerintah Indonesia, bersama President and CEO Freeport-McMoRan Inc, Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas.
Pemerintah memastikan bahwa kesepakatan ini tidak akan berhenti di level nota kesepahaman saja, melainkan akan segera ditingkatkan menjadi dokumen hukum yang mengikat.
"Ini tentunya akan dinaiklanjuti sehingga akan menjadi definitive agreement dalam waktu yang tidak lama," tegas Rosan.
Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia terus konsisten dalam menjalankan agenda hilirisasi mineral strategis dengan menggandeng mitra global, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi investor skala kakap di tanah air.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.