Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Minta AS Tetap Bebaskan Tarif Impor Produk Unggulan Pasca Putusan Mahkamah Agung

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |16:00 WIB
Indonesia Minta AS Tetap Bebaskan Tarif Impor Produk Unggulan Pasca Putusan Mahkamah Agung
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Indonesia telah meminta Amerika Serikat (AS) untuk tetap memberlakukan tarif impor nol persen. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A
Meski demikian, pemerintah masih menunggu kepastian perkembangan terbaru dalam periode 60 hari ke depan. “Nah, jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan,” imbuh dia.

Ia menambahkan bahwa Indonesia dan AS telah memahami berbagai risiko dan skenario yang mungkin muncul setelah penandatanganan ART yang terjadi Kamis pekan ini. Menurutnya, pemerintah siap menghadapi seluruh perkembangan terkait kerja sama tersebut.

“Indonesia siap dengan berbagai skenario. Karena skenario keputusan MA AS ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kita tandatangani,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement