Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produk AS Masuk RI Bebas Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan Pemerintah

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |06:56 WIB
Produk AS Masuk RI Bebas Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan Pemerintah
Produk AS Masuk RI Bebas Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan Pemerintah (Foto: Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah buka suara soal produk Amerika Serikat (AS) masuk Indonesia bebas sertifikasi halal. Pemerintah memastikan tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk mulai makanan dan minuman yang diimpor dari AS.

Dengan demikian, sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman dari AS tetap berlaku. Respons ini menyusul kesepakatan tarif dagang AS-Indonesia yang menilai ada isu soal sertifikasi halal dalam penyesuaian tarif yang disepakati.

"Tidak. Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Haryo juga menekankan bahwa produk kosmetik, alat kesehatan dan produk manufaktur lain asal AS akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice dan informasi detail konten produk.

"Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan," kata Haryo.

RI-AS Kerja Sama soal Lembaga Halal

Haryo juga mengingatkan soal Indonesia dan AS telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia.

"Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS," kata Haryo.

Indonesia menyatakan akan membebaskan sejumlah produk manufaktur asal AS dari kewajiban sertifikasi halal, khususnya kosmetik dan alat kesehatan.

 

Perjanjian Dagang RI-AS

Isu sertifikasi halal muncul dalam kerja sama ekonomi setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kesepakatan bertajuk "agreement toward a new golden age Indo-US alliance" di Washington DC pada Kamis (19/2).

Pemerintah Indonesia menegaskan bakal meloloskan berbagai produk manufaktur asal AS dari ketentuan sertifikasi halal, termasuk produk kosmetik dan alat kesehatan.

Kebijakan ini digadang-gadang demi memperlancar arus perdagangan bilateral seraya meminimalisir hambatan administratif produk impor.

Ditambah, Indonesia menyetujui impor produk minuman beralkohol dari AS. Rujukannya berdasarkan potensi neraca perdagangan. Berdasarkan data tahun 2025, Indonesia mengelola importasi produk minuman alkohol dengan nilai USD1,23 miliar. 

Nilai importasi produk minuman alkohol asal AS sekitar USD 86,1 Juta (hanya 7% dari nilai total importasi minuman alkohol). Jumlahnya relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement