Vape Jadi Alat Berhenti Merokok
Paido juga menyoroti klaim yang menyebut bahwa fungsi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah sebuah ilusi atau tidak teruji secara ilmiah. Menurutnya, klaim tersebut tidak sejalan dengan perkembangan literatur ilmiah global yang tersedia saat ini.
"Saya tidak setuju jika dikatakan vape untuk berhenti merokok adalah ilusi atau tidak teruji, karena rangkuman bukti ilmiah paling ketat dari Cochran, yang mengumpulkan dan menilai banyak studi, menyimpulkan bukti sangat kuat bahwa rokok elektronik bernikotin membantu lebih banyak perokok berhenti dibanding terapi pengganti nikotin lainnya seperti patch atau permen nikotin, serta lebih efektif dibanding vape tanpa nikotin," tegasnya.
Dia menjelaskan, temuan ini bersifat konsisten dan didukung oleh uji klinis di berbagai negara maju seperti Inggris, Selandia Baru, Finlandia, Italia, dan Amerika Serikat. Pola yang muncul menunjukkan bahwa rokok elektrik bernikotin merupakan alat bantu yang efektif bagi perokok dewasa, terutama jika disertai pendampingan yang tepat.
Awasi Produk Ilegal
Paido mengingatkan, apabila narasi yang mengaitkan rokok elektrik dengan narkoba terus dipaksakan, hal itu berpotensi melahirkan regulasi yang merugikan. Kebijakan yang terlalu restriktif atau pelarangan menyeluruh justru dapat mematikan pasar legal yang selama ini patuh membayar cukai, sekaligus mendorong masyarakat beralih ke produk ilegal yang tidak terawasi dan tidak memberikan pemasukan bagi negara.
Dirinya mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan pada pintu masuk impor, alih-alih melarang kategori rokok elektrik secara keseluruhan. Dengan membedakan produk legal melalui standar perizinan dan kejelasan asal-usul, potensi penyalahgunaan zat terlarang dapat ditekan tanpa mengorbankan industri yang taat aturan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto menekankan perlunya kebijakan proporsional terhadap sektor rokok elektrik yang masih berkembang di Indonesia. Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
"Masalah utamanya ada pada praktik ilegal, bukan pada perangkat vape itu sendiri. Solusi yang tepat menurut kami adalah pengawasan yang ketat dan penindakan tegas terhadap pelaku kriminal tanpa menjadikan industri legal sebagai korban," tegas dia.
Budiyanto menambahkan, sektor rokok elektrik saat ini melibatkan ribuan pelaku usaha, menyerap ratusan ribu tenaga kerja, dan menyumbang triliunan rupiah bagi negara melalui cukai. Dengan kontribusi tersebut, menurutnya kebijakan publik perlu menjaga keseimbangan antara upaya pemberantasan narkoba dan perlindungan terhadap lapangan kerja serta perekonomian nasional.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.