Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Blacklist Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro dari Seluruh Instansi Pemerintah Usai Hina Negara

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |14:00 WIB
Purbaya Blacklist Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro dari Seluruh Instansi Pemerintah Usai Hina Negara
Purbaya Blacklist Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro dari Seluruh Instansi Pemerintah Usai Hina Negara (Foto: Okezone)
A
A
A

LPDP Hitung Biaya yang Harus Dikembalikan

Hingga saat ini, pihak LPDP masih melakukan penghitungan rinci mengenai total nilai yang harus dibayarkan, mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, hingga akumulasi bunga yang timbul akibat pelanggaran kontrak pengabdian.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang menunjukkan kegembiraannya atas status kewarganegaraan Inggris yang didapat anak keduanya. Pernyataannya dalam video tersebut dinilai sangat tidak sensitif mengingat ia mengenyam pendidikan tinggi melalui dana publik Indonesia.

Dalam video yang viral tersebut, ia menyatakan: "I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu."

Warganet menyoroti kontradiksi antara sikap DS yang meremehkan paspor Indonesia dengan kenyataan bahwa dirinya dan sang suami merupakan penerima manfaat langsung dari beasiswa negara.

Meskipun Dwi telah menyampaikan permohonan maaf dan berdalih bahwa ucapannya didasari rasa frustrasi pribadi, pemerintah tetap menegakkan aturan secara ketat.

LPDP menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk berkontribusi bagi bangsa setelah menyelesaikan studi. Pemanggilan Arya Iwantoro merupakan bagian dari prosedur penegakan disiplin agar dana abadi pendidikan tetap tepat sasaran dan berkeadilan.

"LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tulis pernyataan resmi LPDP.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement