“Penyesuaian alokasi akibat kebijakan pemerintah dalam mendukung implementasi Kopdes Merah Putih dihitung sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa tiap desa, atau sekitar Rp34,57 triliun,” tulis Pasal 15 ayat (3) aturan tersebut.
Sebagai informasi, total pagu Dana Desa nasional pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun. Dengan kebijakan ini, sekitar Rp34,57 triliun akan langsung diarahkan untuk memperkuat ekosistem Kopdes di seluruh pelosok Indonesia.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.