JAKARTA – Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) menekankan urgensi proyek pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di kawasan pesisir Jakarta, Kendal, Semarang, hingga Demak. Proyek ini tidak hanya bertujuan meminimalisir dampak lingkungan bagi masyarakat, tetapi juga untuk mencegah potensi kerugian ekonomi nasional yang diperkirakan mencapai USD 368,37 miliar akibat abrasi dan penurunan permukaan tanah.
“Bukan hanya penduduk sekitar 17–20 juta jiwa yang harus kami lindungi, tetapi seluruh aset nasional di Pantura Jawa, senilai sekitar 368 miliar dolar AS,” kata Kepala BOPPJ Didit Herdiawan Ashaf saat ditemui di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Didit, yang juga menjabat Wakil Menteri KKP, merinci sejumlah aset strategis nasional seperti Kawasan Ekonomi Khusus, jalur kereta (railway), hingga fasilitas kesehatan, yang dalam pembangunannya menyerap anggaran pemerintah pusat dan daerah. Belum lagi pabrik-pabrik yang berpotensi terancam keberadaan atau operasionalnya akibat penurunan permukaan tanah.
“Contohnya kantor-kantor swasta maupun pabrik yang sudah berdiri sejak zaman Belanda. Di Semarang terjadi land subsidence. Ada lapangan terbang, itu juga mengalami penurunan,” ujar Didit.
Berdasarkan kajian BOPPJ, kontribusi kawasan Pantura terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 27,53 persen atau setara USD368,37 miliar.