Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MA Batalkan Tarif Trump, RI Ingin Tarif Nol Persen ke AS Tetap Berlaku

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |15:00 WIB
MA Batalkan Tarif Trump, RI Ingin Tarif Nol Persen ke AS Tetap Berlaku
MA Batalkan Tarif Trump, RI Ingin Tarif Nol Persen ke AS Tetap Berlaku (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun produk yang tercakup dalam perjanjian meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang. Selain itu, kedua negara juga menyepakati penghapusan tarif bea masuk nol persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia melalui skema kuota tertentu.

Namun sehari setelah penandatanganan, pada 20 Februari 2026, MA AS memutuskan bahwa Presiden Trump tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif global berdasarkan IEEPA. Dampaknya, pemerintah AS mulai menerapkan tarif global sementara sebesar 10 persen, dengan rencana menaikkannya menjadi 15 persen.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement